Pengelolaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah urat nadi operasional perusahaan outsourcing. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya (PP No. 35 Tahun 2021), terdapat beberapa ketentuan penting yang wajib dipatuhi oleh pengusaha agar tidak terjebak dalam sengketa hubungan industrial.

Durasi Maksimal PKWT Menurut Aturan Terbaru

Berdasarkan regulasi terbaru, jangka waktu PKWT beserta perpanjangannya tidak boleh melebihi total durasi 5 (lima) tahun. Jika pekerjaan berlanjut melebih batas waktu tersebut, maka status hubungan kerja dapat demi hukum berubah menjadi PKWTT (karyawan tetap/permanen).

Kewajiban Uang Kompensasi PKWT

Salah satu perubahan paling mendasar adalah kewajiban pengusaha untuk memberikan uang kompensasi kepada pekerja PKWT pada saat berakhirnya masa kontrak, dengan ketentuan masa kerja minimal 1 (satu) bulan secara terus-menerus.

Rumus perhitungan uang kompensasi adalah:

(Masa Kerja / 12) x 1 (satu) bulan upah

Pentingnya Sistem Reminder & Generator Kontrak

Memantau tanggal berakhirnya kontrak ratusan atau ribuan karyawan secara manual adalah resep menuju kelalaian hukum. Modul Kontrak PAVLO menyediakan editor WYSIWYG untuk pembuatan template PKWT, pembuatan PDF otomatis, integrasi tanda tangan elektronik, dan sistem reminder otomatis sebelum masa kontrak berakhir.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Kapan uang kompensasi PKWT harus dibayarkan?

Uang kompensasi wajib dibayarkan oleh pengusaha pada saat berakhirnya jangka waktu PKWT, atau pada setiap selesainya jangka waktu perpanjangan kontrak.

Apakah karyawan yang resign sebelum kontrak habis berhak atas kompensasi?

Ya, sesuai PP No. 35/2021, karyawan PKWT yang hubungan kerjanya berakhir sebelum jangka waktu kontrak habis tetap berhak atas uang kompensasi yang dihitung proporsional sesuai masa kerja yang telah dijalani.

Bagaimana cara memantau habisnya masa kontrak ribuan karyawan?

Gunakan fitur contract reminder otomatis dari Pavlo yang akan mengirimkan notifikasi kepada tim HRD 60, 30, dan 14 hari sebelum kontrak karyawan berakhir.